DAMPAK PERUNDUNGAN PADA REMAJA - CINDY GRACIELLA S. (20230701209)
KARYA ILMIAH BIMBINGAN MENULIS
DAMPAK PERUNDUNGAN PADA REMAJA
Disusun Oleh:
Cindy
Graciella Sendjaja [20230701209]
Diampu Oleh:
Novendawati Wahyu
Sitasari , S.Psi, M.Psi
FAKULTAS PSIKOLOGI
UNIVERSITAS ESA UNGGUL JAKARTA
2023
Pendahuluan
Menurut Rigby (dalam
Sitasari et al., 2020), perundungan dapat terjadi dalam
berbagai bentuk, termasuk tindakan pelecehan verbal maupun fisik. Tindakan
menyakiti, mengancam, atau mengganggu orang lain juga termasuk dalam kategori
perundungan. Perkataan kasar, kekerasan fisik, dan fitnah merupakan contoh perundungan.
Perundungan merupakan masalah sosial yang dapat berdampak pada individu dan
kelompok. Korban perundungan sering kali menanggung tekanan emosional dan
psikologis secara individu. Perundungan yang berkepanjangan dapat menyebabkan
kecemasan, kesedihan, dan sejumlah masalah psikologis lainnya.
Dampak perundungan pada jangka
panjang dapat menghambat perkembangan karakter, hubungan interpersonal, dan juga
kegiatan akademik seseorang. Perundungan di sekolah kini sudah menjadi suatu
budaya. Guru di sekolah terkadang menutup mata terhadap perilaku perundungan
yang terjadi di depan mereka. Secara umum, perundungan hanya mendapat perhatian
serius di Indonesia ketika korban meninggal atau terluka parah, dan orang tua
berani melaporkan kejadian tersebut ke polisi (Sarwano & Meinarno dalam Sitasari
et al., 2020).
Meskipun demikian, beberapa guru terus mengabaikannya, percaya bahwa itu adalah hal yang sudah biasa terjadi. Selain itu, banyak pihak yang terkait meyakini bahwa hal ini hanyalah kenakalan remaja. Perundungan berdampak negatif terhadap lingkungan sosial di sekolah. Perilaku perundungan yang sering terjadi dan terus-menerus pada masa remaja dapat menyebabkan ketidakstabilan emosi dan menurunkan rasa percaya diri pada korbannya. Selain itu, perilaku perundungan juga berdampak pada kondisi psikologis korban sehingga mengakibatkan munculnya emosi yang tidak stabil, serta dapat menurunkan tingkat kepercayaan dirinya. Tidak hanya itu, perilaku perundungan juga berakibat pada kondisi psikis korban seperti mudah menangis, mudah marah, bahkan pada saat berinteraksi dengan orang lain selalu timbul rasa takut yang berlebihan (Saputra et al., 2022).
Tinjauan Pustaka
Perundungan
Rigby (dalam
Sitasari et al., 2020) menyatakan perundungan adalah
kekerasan fisik, verbal, atau relational yang sistematis. Sedangkan
Olweus (dalam
Sitasari et al., 2020) berpendapat bahwa perundungan
dilakukan berulang-ulang kepada seseorang yang tidak dapat membela dirinya. Perilaku
ini biasanya menimbulkan terfokusnya dominasi atau kekuasaan antara pelaku di
atas korban dalam jangka waktu tertentu.
Meskipun perundungan dapat terjadi
dalam berbagai bentuk, secara umum perundungan dapat dibagi menjadi tiga
kategori: perundungan fisik, perundungan verbal, dan perundungan psikologis
atau mental. Perundungan fisik terjadi ketika korban dan pelaku melakukan
kontak fisik. Pelecehan verbal seperti mengumpat, menghina, memfitnah, dan
perilaku serupa lainnya juga bisa kita dengar sehingga terdengar jelas. Sedangkan
perundungan mental adalah jenis perundungan yang paling berbahaya, karena tidak
tertangkap mata atau telinga. Praktik perundungan ini terjadi secara tersembunyi
di luar sepengetahuan kita, contohnya termasuk dipermalukan di depan umum,
memandang dengan ancaman, dan memandang
dengan sinis (Yayasan
Semai Jiwa Amini, 2008).
Definisi lain dari perundungan
adalah ketika seseorang dengan sengaja menyakiti, melecehkan, atau mengancam
orang lain. Donnellan (dalam
Sari et al., 2022) menyatakan bahwa perundungan
melibatkan tiga pihak: pelaku perundungan, individu atau kelompok orang yang
melihat perilaku perundungan namun tidak melakukan tindak perundungan, dan
pihak yang tertindas atau korban (Coloroso
dalam Sari et al., 2022).
Perundungan, ditandai dengan perilaku agresif yang berulang dan ketidakmampuan korbannya untuk melindungi diri sendiri. Para pelaku perundungan akan menyakiti orang lain dengan cara apa pun, termasuk mendorong, menggigit, menendang, menyebarkan, memukul, dan menggigit. Penindasan merupakan suatu bentuk sikap yang memusuhi, merusak, dan merugikan korban perundungan (Hurlock dalam Sitasari, 2019).
Pembahasan
Peristiwa perundungan pada anak di
bawah umur di Indonesia sangatlah memprihatinkan. Menurut data Plan
International, 84% anak-anak di Indonesia berpotensi mengalami kekerasan (Qodar,
2015). Perundungan menciptakan lingkungan
yang negatif di sekolah dan lingkungan sosial lainnya. Hal ini berdampak pada
suasana pembelajaran di dalam kelas dan rasa tidak aman di kalangan siswa,
sehingga mengganggu proses pembelajaran. Anak-anak yang sering dijadikan
sasaran perundungan di sekolah mempunyai kecenderungan psikologis untuk menjadi
pemalu, rendah diri, tidak percaya diri, dan kurang memiliki keterampilan
sosial (Rigby
dalam Sitasari, 2016).
Menurut Rizal (dalam
KRJOGJA.com, 2019) untuk mencegah perundungan,
penanganannya tidak bisa hanya dilakukan secara individual tapi harus
diperbaiki sistemnya. Mengatasi perundungan sangat penting untuk menciptakan
lingkungan sosial yang sehat dan inklusif bagi remaja. Sekolah, masyarakat, dan
pembuat kebijakan harus bekerja sama untuk menerapkan tindakan pencegahan dan
sistem pendukung. Dengan mengedepankan empati, pendidikan, dan komunikasi
terbuka, masyarakat dapat mengurangi dampak perundungan, menciptakan lingkungan
yang lebih aman dan harmonis. Ketika
seorang remaja melakukan tindakan perundungan, mereka akan sulit untuk
diberikan arahan dan orangtua biasanya akan acuh terhadap permasalahan yang dilakukan
oleh remaja tersebut. Sebaliknya remaja yang tidak melakukan perilaku perundungan
akan memiliki hubungan yang positif dengan lingkungan sekitar, bersikap
terbuka, dan yakin bahwa setiap masalah yang dihadapi akan dapat diatasi (Sari
et al., 2022).
Dijelaskan dalam Rismayanti
(2022), perundungan berdampak negatif
terhadap kesehatan mental karena membuat korban perundungan menjadi pendiam,
lemah, takut dalam menghadapi langsung pelaku perundungan, menjadi sangat
pemurung, dan juga tidak bersemangat dalam belajar. Perilaku perundungan
membahayakan kesehatan mental dan emosional korbannya korban perundungan akan memiliki
perasaan cemas, selalu merasa sendiri, kesehatan mental dan juga keadaan emosional
yang merasa terancam, dan kemungkinan besar dapat menyebabkan depresi. Dampak
buruk yang dialami remaja dari perilaku perundungan yakni merasa dirinya selalu
merasa tidak diinginkan oleh masyarakat sekitar (Saputra
et al., 2022).
Daftar Pustaka
KRJOGJA.com. (2019, April 12). Sistem pendidikan harus
memunculkan rasa empati.
https://www.krjogja.com/yogyakarta/1242553711/sistem-pendidikan-harus-memunculkan-rasa-empati
Qodar, N. (2015, Maret 15). Survei ICRW: 84% anak
Indonesia alami kekerasan di sekolah.
https://www.liputan6.com/news/read/2191106/survei-icrw-84-anak-indonesia-alami-kekerasan-di-sekolah
Rismayanti, M. A. (2022). Pengaruh tindakan bullying
terhadap perkembangan mental anak kelas V sekolah program studi pendidikan guru
sekolah dasar. Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Saputra, D., Sayuti, K. H., Nurhabibah, N., Manisa, V. A.,
Nurhalika, N., A’Yuni, Q., Syahdan, M., & Karisma, S. P. (2022). Pengaruh
bullying terhadap kesehatan mental remaja. Cenderawasih Journal of
Counseling and Education, 1(2), 86–94.
https://doi.org/10.31957/cjce.v1i2.2642
Sari, I. P., Sitasari, N. W., & M, S. (2022). Keterkaitan
keberfungsian keluarga dan perilaku bullying pada remaja di Jakarta. JCA
Psikologi, 3(1), 38–46.
Sitasari, N. W. (2016). Pengetahuan dan keterampilan guru
dalam menangani perilaku bullying. Jurnal Forum Ilmiah Volume, 13(2),
1–11.
Sitasari, N. W. (2019). Guru sebagai agen perubahan perilaku
perundungan. Buletin Jagaddhita, 1(4), 2019.
Sitasari, N. W., Rahmawati, W., Rozali, Y. A., &
Agustina, N. (2020). Pengetahuan mengenai perundungan pada guru di Jakarta
ditinjau dari jenjang mengajar. Media of Teaching Oriented and Children,
4(2), 184–199.
Yayasan Semai Jiwa Amini. (2008). Bullying: mengatasi kekerasan di sekolah dan lingkungan. PT Grasindo. https://www.google.co.id/books/edition/Bullying/fiF3Zi86DVoC?hl=en&gbpv=1&dq=Yayasan+Semai+Jiwa+Amini+(2008).+Bullying:+mengatasi+kekerasan+di+sekolah+dan+lingkungan.+PT+Grasindo.&pg=PP6&printsec=frontcover

Comments
Post a Comment