DAMPAK PERUNDUNGAN PADA REMAJA - CINDY GRACIELLA S. (20230701209)

 

KARYA ILMIAH BIMBINGAN MENULIS

 

 



DAMPAK PERUNDUNGAN PADA REMAJA

 

 

Disusun Oleh:

Cindy Graciella Sendjaja [20230701209]

 

Diampu Oleh:

Novendawati Wahyu Sitasari , S.Psi, M.Psi

 

 

FAKULTAS PSIKOLOGI

UNIVERSITAS ESA UNGGUL JAKARTA

2023



Pendahuluan

Menurut Rigby (dalam Sitasari et al., 2020), perundungan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, termasuk tindakan pelecehan verbal maupun fisik. Tindakan menyakiti, mengancam, atau mengganggu orang lain juga termasuk dalam kategori perundungan. Perkataan kasar, kekerasan fisik, dan fitnah merupakan contoh perundungan. Perundungan merupakan masalah sosial yang dapat berdampak pada individu dan kelompok. Korban perundungan sering kali menanggung tekanan emosional dan psikologis secara individu. Perundungan yang berkepanjangan dapat menyebabkan kecemasan, kesedihan, dan sejumlah masalah psikologis lainnya.

Dampak perundungan pada jangka panjang dapat menghambat perkembangan karakter, hubungan interpersonal, dan juga kegiatan akademik seseorang. Perundungan di sekolah kini sudah menjadi suatu budaya. Guru di sekolah terkadang menutup mata terhadap perilaku perundungan yang terjadi di depan mereka. Secara umum, perundungan hanya mendapat perhatian serius di Indonesia ketika korban meninggal atau terluka parah, dan orang tua berani melaporkan kejadian tersebut ke polisi (Sarwano & Meinarno dalam Sitasari et al., 2020).

Meskipun demikian, beberapa guru terus mengabaikannya, percaya bahwa itu adalah hal yang sudah biasa terjadi. Selain itu, banyak pihak yang terkait meyakini bahwa hal ini hanyalah kenakalan remaja. Perundungan berdampak negatif terhadap lingkungan sosial di sekolah. Perilaku perundungan yang sering terjadi dan terus-menerus pada masa remaja dapat menyebabkan ketidakstabilan emosi dan menurunkan rasa percaya diri pada korbannya. Selain itu, perilaku perundungan juga berdampak pada kondisi psikologis korban sehingga mengakibatkan munculnya emosi yang tidak stabil, serta dapat menurunkan tingkat kepercayaan dirinya. Tidak hanya itu, perilaku perundungan juga berakibat pada kondisi psikis korban seperti mudah menangis, mudah marah, bahkan pada saat berinteraksi dengan orang lain selalu timbul rasa takut yang berlebihan (Saputra et al., 2022).



Tinjauan Pustaka

Perundungan

Rigby (dalam Sitasari et al., 2020) menyatakan perundungan adalah kekerasan fisik, verbal, atau relational yang sistematis. Sedangkan Olweus (dalam Sitasari et al., 2020) berpendapat bahwa perundungan dilakukan berulang-ulang kepada seseorang yang tidak dapat membela dirinya. Perilaku ini biasanya menimbulkan terfokusnya dominasi atau kekuasaan antara pelaku di atas korban dalam jangka waktu tertentu.

Meskipun perundungan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, secara umum perundungan dapat dibagi menjadi tiga kategori: perundungan fisik, perundungan verbal, dan perundungan psikologis atau mental. Perundungan fisik terjadi ketika korban dan pelaku melakukan kontak fisik. Pelecehan verbal seperti mengumpat, menghina, memfitnah, dan perilaku serupa lainnya juga bisa kita dengar sehingga terdengar jelas. Sedangkan perundungan mental adalah jenis perundungan yang paling berbahaya, karena tidak tertangkap mata atau telinga. Praktik perundungan ini terjadi secara tersembunyi di luar sepengetahuan kita, contohnya termasuk dipermalukan di depan umum, memandang dengan  ancaman, dan memandang dengan sinis (Yayasan Semai Jiwa Amini, 2008).

Definisi lain dari perundungan adalah ketika seseorang dengan sengaja menyakiti, melecehkan, atau mengancam orang lain. Donnellan (dalam Sari et al., 2022) menyatakan bahwa perundungan melibatkan tiga pihak: pelaku perundungan, individu atau kelompok orang yang melihat perilaku perundungan namun tidak melakukan tindak perundungan, dan pihak yang tertindas atau korban (Coloroso dalam Sari et al., 2022).

Perundungan, ditandai dengan perilaku agresif yang berulang dan ketidakmampuan korbannya untuk melindungi diri sendiri. Para pelaku perundungan akan menyakiti orang lain dengan cara apa pun, termasuk mendorong, menggigit, menendang, menyebarkan, memukul, dan menggigit. Penindasan merupakan suatu bentuk sikap yang memusuhi, merusak, dan merugikan korban perundungan (Hurlock dalam Sitasari, 2019).



Pembahasan

Peristiwa perundungan pada anak di bawah umur di Indonesia sangatlah memprihatinkan. Menurut data Plan International, 84% anak-anak di Indonesia berpotensi mengalami kekerasan (Qodar, 2015). Perundungan menciptakan lingkungan yang negatif di sekolah dan lingkungan sosial lainnya. Hal ini berdampak pada suasana pembelajaran di dalam kelas dan rasa tidak aman di kalangan siswa, sehingga mengganggu proses pembelajaran. Anak-anak yang sering dijadikan sasaran perundungan di sekolah mempunyai kecenderungan psikologis untuk menjadi pemalu, rendah diri, tidak percaya diri, dan kurang memiliki keterampilan sosial (Rigby dalam Sitasari, 2016).

Menurut Rizal (dalam KRJOGJA.com, 2019) untuk mencegah perundungan, penanganannya tidak bisa hanya dilakukan secara individual tapi harus diperbaiki sistemnya. Mengatasi perundungan sangat penting untuk menciptakan lingkungan sosial yang sehat dan inklusif bagi remaja. Sekolah, masyarakat, dan pembuat kebijakan harus bekerja sama untuk menerapkan tindakan pencegahan dan sistem pendukung. Dengan mengedepankan empati, pendidikan, dan komunikasi terbuka, masyarakat dapat mengurangi dampak perundungan, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan harmonis. Ketika seorang remaja melakukan tindakan perundungan, mereka akan sulit untuk diberikan arahan dan orangtua biasanya akan acuh terhadap permasalahan yang dilakukan oleh remaja tersebut. Sebaliknya remaja yang tidak melakukan perilaku perundungan akan memiliki hubungan yang positif dengan lingkungan sekitar, bersikap terbuka, dan yakin bahwa setiap masalah yang dihadapi akan dapat diatasi (Sari et al., 2022).

Dijelaskan dalam Rismayanti (2022), perundungan berdampak negatif terhadap kesehatan mental karena membuat korban perundungan menjadi pendiam, lemah, takut dalam menghadapi langsung pelaku perundungan, menjadi sangat pemurung, dan juga tidak bersemangat dalam belajar. Perilaku perundungan membahayakan kesehatan mental dan emosional korbannya korban perundungan akan memiliki perasaan cemas, selalu merasa sendiri, kesehatan mental dan juga keadaan emosional yang merasa terancam, dan kemungkinan besar dapat menyebabkan depresi. Dampak buruk yang dialami remaja dari perilaku perundungan yakni merasa dirinya selalu merasa tidak diinginkan oleh masyarakat sekitar (Saputra et al., 2022).



Daftar Pustaka

KRJOGJA.com. (2019, April 12). Sistem pendidikan harus memunculkan rasa empati. https://www.krjogja.com/yogyakarta/1242553711/sistem-pendidikan-harus-memunculkan-rasa-empati

Qodar, N. (2015, Maret 15). Survei ICRW: 84% anak Indonesia alami kekerasan di sekolah. https://www.liputan6.com/news/read/2191106/survei-icrw-84-anak-indonesia-alami-kekerasan-di-sekolah

Rismayanti, M. A. (2022). Pengaruh tindakan bullying terhadap perkembangan mental anak kelas V sekolah program studi pendidikan guru sekolah dasar. Universitas Muhammadiyah Jakarta.

Saputra, D., Sayuti, K. H., Nurhabibah, N., Manisa, V. A., Nurhalika, N., A’Yuni, Q., Syahdan, M., & Karisma, S. P. (2022). Pengaruh bullying terhadap kesehatan mental remaja. Cenderawasih Journal of Counseling and Education, 1(2), 86–94. https://doi.org/10.31957/cjce.v1i2.2642

Sari, I. P., Sitasari, N. W., & M, S. (2022). Keterkaitan keberfungsian keluarga dan perilaku bullying pada remaja di Jakarta. JCA Psikologi, 3(1), 38–46.

Sitasari, N. W. (2016). Pengetahuan dan keterampilan guru dalam menangani perilaku bullying. Jurnal Forum Ilmiah Volume, 13(2), 1–11.

Sitasari, N. W. (2019). Guru sebagai agen perubahan perilaku perundungan. Buletin Jagaddhita, 1(4), 2019.

Sitasari, N. W., Rahmawati, W., Rozali, Y. A., & Agustina, N. (2020). Pengetahuan mengenai perundungan pada guru di Jakarta ditinjau dari jenjang mengajar. Media of Teaching Oriented and Children, 4(2), 184–199.

Yayasan Semai Jiwa Amini. (2008). Bullying: mengatasi kekerasan di sekolah dan lingkungan. PT Grasindo. https://www.google.co.id/books/edition/Bullying/fiF3Zi86DVoC?hl=en&gbpv=1&dq=Yayasan+Semai+Jiwa+Amini+(2008).+Bullying:+mengatasi+kekerasan+di+sekolah+dan+lingkungan.+PT+Grasindo.&pg=PP6&printsec=frontcover

Comments